Jumat, 29 Maret 2024 | 12:13 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Dansektor 21 Citarum Harum Kecewa Pemilik PT Indoputra Tak Hadiri Undangan Sekda Cimahi

foto

Ken Zanindha

CIMAHI, indoartnews.com - Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat menghadiri rapat koordinasi terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Indoputra terhadap karyawannya di kantor Sekda Pemkot Cimahi, Kamis pagi (29/8). 

Rapat tersebut berisikan diskusi yang di fasilitasi oleh Sekda Pemkot Cimahi terkait informasi tentang rencana PHK sepihak yang akan dilakukan oleh PT Indoputra terhadap karyawannya.

PHK kemudian dikaitkan dengan penutupan saluran pembuangan limbah industri pabrik tersebut oleh Satgas Citarum Sektor 21 yang dilakukan pada 22 Agustus 2019.

"Satgas Citarum Harum tetap pada komitmennya, sesuai dengan pasal 9 ayat 2 pada Perpres No. 15. Thn 2018 bahwa Satgas berhak menutup sumber-sumber pembuangan limbah yang mencemari lingkungan", kata Kol. Yusep.

Kol. Yusep juga sempat menyampaikan kekecewaannya terkait pemilik PT Indoputra yang tidak dapat hadir pada kegiatan tersebut, yang kemudian diwakilkan oleh Agus Purwanto selaku HRD PT Indoputra.

Kol. Yusep berharap, setelah pertemuan ini pihak PT Indoputra bisa paham dan bisa dilakukan kegiatan seperti biasa dan melengkapi kekurangan kekurangan dalam pengolahan IPALnya. 

Asep Jamaludin, selaku perwakilan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mengungkapkan kekecewaanya terkait pihak owner yang tidak bisa hadir dalam diskusi ini.

"Kami kecewa owner tidak hadir karena diskusi ini guna mencarikan solusinya dan keputusan final. Makanya kalau hari ini di tanya hasil, ya saya belum tahu keputusannya", ungkap Asep.

Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Setda Kota Cimahi mengatakan diskusi ini adalah upaya yang dilakukan pihaknya untuk mebicarakan masalah yang sedang terjadi agar menjadi jelas dan dapat diambil solusi terbaik.

"Pertemuan ini bukan untuk saling menyalahkan, nantinya akan ada solusi yang baik, sehingga dari pihak perusahaan dari masyarakat dan Satgas ada sinergitas", terang Dikdik.

"Sekalipun dari pihak Indoputra diwakili oleh pegawainya, saya berharap hasil dari rapat ini akan disampaikan kepada pimpinannya dan perusahaan bisa menjalankan kembali perusahaannya dan melengkapi kekurangan kekurangan dalam pengolahan IPAL nya", tegas Dikdik. 

Dikdik mengakui, seperti yang dikatakan Dansektor 21 harus memenuhi aturan terkait pengolahan limbah di perusahaannya.

"Supaya proses pemulihan di DAS Citarum dapat segera terwujud, dan masyarakat khususnya warga Jawa Barat bisa kembali mengunakan air sungai Citarum sebagai kebutuhan sehari hari", ucapnya.**