Kamis, 18 April 2024 | 09:43 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Sektor 21-05 Dan DLH Tutup IPAL PT BSTM yang Belum Berizin

foto

BANDUNG, indoartnews.com - Satgas Subsektor 05 Cikapundung bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Bandung mengecek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) PT Bandung Sakira Textile Mills (BSTM) dan ternyata belum memiliki izin.

Peristiwa itu segera dilaporkan Dansubsektor 05 Serda Tanto Mujiyanto kepada Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat seraya menjelaskan tindakan yang dilakukan Satgas bersama dua instansi Pemda Kab. Bandung.

Karena itu, Dansubsektor 05 Cikapundung, Serda Tanto bersama dua instansi Pemda itu hari Sabtu kemarin (6/7-19) menutup saluran Instalasi industri tersebut yang berlokasi di Jl. Raya Dayeuhkolot No.33, Dayeuhkolot, Kec. Dayeuhkolot, Bandung.

Menurut Serda Tanto, pengecekan kepada PT. BSTM tersebut dilakukan setelah Satgas melaksanakan Karya Bhakti bersama anggota Gober membersihkan bantaran sungai Cikapundung.**